Solusi Perbankan Syariah Dalam Menghadapi Tantangan Masa Pandemi ( Covid-19 )
Oleh : ALMAIDA SYARI HARAHAP
1940200187
Ekonomi Syariah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Padangsidimpuan
Jl. T. Rizal Nurdin km 4,5 sihitang Padangsidimpuan
Email : almaidasyarihrp@gmail.com
Abstrak :
Artikel bertujuan untuk memenuhi tugas ujian tengah semester matakuliah Perbankan Syariah yang dibawakan oleh Pak Aliman Syahuri Zein,M.E.I,S.E.I . Serta untuk mengetahui tindakan perbankan syariah dalam menghadapi tantangan vrius corona ini. Yang dimana masa pandemi ini sangat berdampak buruk terhadap seluruh aktivitas manusia.
Kata kunci : Perbankan syariah, Pandemi, Virus Corona
Pendahuluan
Covid-19 ataupun dikenal sebagai virus corona telah membuat perekonomian dunia sangat memburuk. Banyak Ahli dan para ekonom dunia berpendapat bahwa wabah ini dianggap sebagai pengaruh terhadap keuangan perekonomian global dan bahkan wabah ini telah dianggap sebagai penyebab krisis keuangan global yang lebih parah dibanding krisis keuangan Asia pada tahun 1997-1998 atau krisis subprime mortgage pada tahun 2008. Sehingga virus ini telah mempengaruhi kepercayaan pasar keuangan dan pangan global.
Mau tidak mau kasus ini berimbas terhadap seluruh sektor,dan dalam hal ini sektor yang paling berpangaruh terhadap imbasnya adalah sektor perhotelan,sektor penerbangan serta sektor pariwisata. Dan bagaimana dengan sektor perbankan? Khususnya pada sektor perbankan syariah. Yang juga berpengaruh terhadap pasar keuangan negara-negara yang menjalankan perbankan syariah ini.
Sumber foto : beritasatu.comPembahasan
Dalam kegiatan industri perbankan syariah,adanya dibangun perbankan syariah ini di Indonesia adalah keinginan murni masyarakat Indonesia yang hendak melakukan transaksi keuangan mereka sesuai syariat islam. Walaupun berbeda dari negara-negara jiran yang juga membangun industri keuangan syariah mereka didukung oleh pemerintah,berbeda dengan Indonesia. Yang dimana kurangnya dukungan dari pemerintah sehingga pertumbuhan bank syariah di Indonesia tidaklah mudah. Mari kita bayangkan,pada awal 2019 setelah 28 berdiri, market share bank syariah di Indonesia hanya menyentuh angka 5 persen.
Kejadian ini 180 derajat berbeda dengan negara jirannya yaitu Malaysia yang menyentuh 35 persen lebih. Bahkan bank negara Malaysia telah mencapai target pada akhir 2020,market share perbankan syariah di negara Malaysia tersebut telah mencapai angka 40 persen. Apalagi jika kita bandingkan dengan Oman sekalipun yang masih baru mengoperasikan perbankan syariah mereka pada awal januari tahun 2013 menurut Royal Decree No. 69 Tahun 2012, market share perbankan syariah mereka sudah mencapai angka 14 persen di awal 2020. Padahal,Bank Sentral Oman menargetkan market share perbankan syariah di titik 10 persen pada tahun 2021.
Pada akhir bulan oktober 2019, akhirnya muncul kabar baik bagi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Seolah-olah telah keluar dari kutukan market share 5 persen sejak tahun 2014, pada oktober 2019 pangsa pasar perbankan syariah Indonesia sanggup melewati angka 6 persen menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) atau berkisar Rp. 513 triliun. Faktor pendukung terbesar dari pencapaian pangsa pasar ini yaitu dikarenakan meningkatnya pertumbuhan aset perbankan syariah pada unit Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah sebesar 10,15 persen apabila dibandingkan dengan sebelumnya sebesar Rp. 499,98 triliun.
Saat ini, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia dikuasai oleh 14 Bank Umum Syariah (BUS) atau berkisar 65 persen, sedangkan 32 persen pangsa pasar perbankan syariah dikuasai 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan sisanya dikuasai oleh 165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Akan tetapi, dibalik pesatnya pertumbuhan perbankan syariah di tahun 2019. Pertumbuhan perbankan syariah diperkirakan akan mengalami kendala penurunan di tahun 2020 disebabkan munculnya virus corona serta penyebarannya yang sudah merata di penjuru negara. Bahkan kota besar khususnya telah melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk menindak penyebaran virus corona ini. Sebagai imbasnya, banyak sekali pabrik, perusahaan, kantor, bahkan toko yang harus melakukan pekerjaan dari rumah atau disebut Work From Home (WFH) dan ada yang betul-betul berhenti beroperasi sementara waktu hingga ada yang betul-betul tutup.
Bukan hanya itu, pemerintahan indonesia telah mengeluarkan paket stimulus sebesar Rp. 405 triliun dalam mengahadapi penywbaran virus corona. Dalam mendukung pemerintah Pusat, Otoritas Jasa Keuangan juga menerbitkan PJOK No. 11/PJOK.03/2020 dalam merelaksasikan nasabah perbankan, termasuk perbankan syariah yang dimana nasabah diberi kemudahan dalam melakulan proses restructuring dan rescheduling bagi nasabah yang terkena penyebaran virus corona, khususnya nqsabah usaha mikro kecil dan mwnwngah (UMKM) ataupun non UMKM yang mempunyai pembiayaan dibawah Rp. 10 Miliar yang berlaku 1 kedepan tergantung kebijakan dari masing-masing bank syariah. Khususnya bagi nasabah yang ada kaitannya secara langsung dengan sektor pertambangan,transportasi,pengolahan,perdagangan,pariwisata,serta perhotelan.
Sebelum terjadinya masa pandemi di Indonesia, perbankan syariah diharapkan tetap mencatatkan rekor pertumbuhan double-digit. Tetapi, perbankan syariah harus mulai merevisi kembali target pertumbuhan merka dikarenakan dampak virus corona. Perbankan syariah juga diharapkan mampu memberikan solusi-solusi terbaik bagi para nasabah seperti restrukturisasi,penambajan jangka waktu pembiayaan, ataupun memberikan masa tenggang 3-6 bulan kedepan. S3hingga nasabah yang terkena virus corona bisa merasakan kehadiran bank yang sesuai syariat islam sebagai solusi dari kriisi perekonomian.
Perbankan syariah juga diharapkan mengetahui permasalahan penyebaran virus ini sebagai tantangan yang harus diubah menjadi sebuah kesempatan dalam berbenah khususnya dari aspek layanan digital. Apalagi ketika World Health Organization menyebutkan penyebaran virus juga bisa melalui uang kertas, bahkan ada negara yang mwnyemprot uang kertasnya agar tidak terjadi penyebaran virus. Hal ini diatasi oleh pembayaran digital yang memudahkan para nasabah melakukan transaksi dalam satu aplikasi dan hal ini harus dimiliki oleh perbankan syariah. Apalagi kita sudah melihat banyak sekali perbankan syariah yang berinvestasi milyaran bahkan triliunan dalam meningkatkan pelayanan digital mereka.
Tantangan selanjutnta yaitu bagaimana perbankan syariah sanggup menjadikan krisis virus ini menjadi sebuah kesempatan pembiayaan-pembiayaan baru di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan alat kesehatan seperti masker,ventilator rumah sakit,alat tes,vaksin,ranjang dan lain-lain. Selain membantu petugas medis,alat-alat ini juga mampu menahan penyebaran virus corona. Maka daripada itu, sudah waktunya perbnakan syariah mulai merevisi kembali strategi mereka, mengubah budgeting, dan merancanakan hal-hal yang tidak di inginkan dikemudian hari jika penyebran virus corona ini berkepanjangan hingga akhir.
Penutup
Tindakan dari perbankan syariah dalam mengahadapi tantangan virus corona ini yaitu dimana nasabahnya diberi kemudahan dalam melakukan proses restructuring dan rescheduling bagi nasabah yang terkena penyebaran virus corona, khususnya nasabah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ataupun non UMKM yang mempunyai pembiayaan dibawah Rp. 10 Miliar yang berlaku 1 kedepan tergantung kebijakan dari masing-masing bank syariah. Khususnya bagi nasabah yang ada kaitannya secara langsung dengan sektor pertambangan,transportasi,pengolahan,perdagangan,pariwisata,serta perhotelan.
Serta kemudahan dalam proses bertransaksi yang tidak secara langsung yaitu adanya transaksi digital.Apalagi kita sudah melihat banyak sekali perbankan syariah yang berinvestasi milyaran bahkan triliunan dalam meningkatkan pelayanan digital mereka.

Komentar
Posting Komentar